Marketing Plan dari MLMS (MLM Syariah) HPA International memiliki prinsip dasar yang adil dan berdasarkan kajian fiqih muamalah Islam yang dalam, sehingga tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.
Marketing Plan ini telah mendapatkan pengesahan dari pengesahan dari Pusat Konsultasi Syariah Malaysia untuk digunakan sebagai aturan Multi Level Marketing Syariah (MLMS) di HPA International.
Keagenan
Untuk menjadi Agen di HPA International, seseorang harus mendaftar, melalui seorang sponsor yang kemudian bertindak sebagai upline agen tersebut. pendaftaran 30.000,- rupiah, berlaku selamanya.
Dengan investasi ini, agen baru tersebut dapat menggunakan sistem komputerisasi HPA International, mendapat diskon harga produk, menjualnya dan mendapatkan bonus sesuai dengan pangkat dan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan menjadi agen, maka ia mendapatkan kesempatan juga untuk mengikuti seminar ataupun pelatihan yang dilaksanakan oleh HPA International.
Kepangkatan
Kepangkatan di HPA International meliputi:
Peringkat | Sebutan | Ketentuan Kenaikan Pangkat | Prosentase Bonus Pribadi |
PB | Pengurus Biasa | Akumulasi Nilai Mata/Point Value Group < 3.000.000 NM/PV Group | 10% – 17% |
PLX | Pengurus Melati | Memiliki Akumulasi >= 3.000.000 NM/PV Group | 20% |
PRX | Pengurus Meranti | Memiliki 3 PLX di level pertama | 23% |
PJX | Pengurus Jati | Memiliki 6 PLX di level pertama | 26% |
PL | Pengarah Melati | Memiliki 2 PRX dan 4 PLX di level pertama | 29% |
PR | Pengarah Meranti | Memiliki 4 PRX dan 2 PLX di level pertama | 32% |
PJ | Pengarah Jati | Memiliki 6 PRX di level pertama | 35% |
1. Keuntungan Runcit
Adalah keuntungan langsung yang didapatkan para agen pada waktu menjual produk HPA ke konsumen langsung. Keuntungan ini beragam dari 15% hingga 25%, tergantung jenis produk yang dijual.
Sebagai contoh, seorang agen menjual 2 kotak Radix Himalaya. Sesuai dengan ketentuan, agen tersebut membelinya seharga 2 x Rp. 60.000 = Rp. 120.000. Kemudian agen tersebut menjual ke konsumen seharga 2 x Rp. 75.000 = Rp. 150.000. Keuntungan langsung/runcit yang didapatkan agen tersebut adalah Rp. 150.000 – Rp. 120.000 = Rp. 30.000.
2. Bonus Pribadi
Adalah bonus yang didapatkan agen dari prosentase NM/PV (Nilai Mata/Point Value) produk yang dibeli dari stokis/PSD/Warehouse HPA. Syarat untuk mendapatkan bonus pribadi ini adalah minimal pembelanjaan sebesar 100.000 NM/PV tiap bulannya.
Sebagai contoh: Seorang agen membeli 3 kotak Radix IQ dan 4 kotak Radix Himalaya. (1 kotak Radix IQ memiliki 20.000 NM dan 1 kotak Radix Himalaya juga memiliki 20.000 NM). Sehingga total NM yang didapatkan di bulan tersebut adalah (3×20.000) + (4×20.000) = 140.000NM. Karena > 100.000 NM, maka agen tersebut berhak mendapatkan Bonus Pribadi.
Perhitungan bonus ini didasarkan kepada pangkat yang dimiliki agen tersebut. Jika saat ini dia memiliki Pangkat PLX, maka dia berhak mendapatkan Bonus Pribadi sebesar:
20% x 140.000 NM = Rp. 28.000
Jika dia berpangkat PJ, maka perhitungannya adalah
35% x 140.000 NM = Rp. 49.000
(Prosentase untuk setiap pangkat bisa dilihat pada Tabel Kepangkatan diatas).
3. Bonus Kenaikan Pangkat
Adalah bonus yang didapatkan agen dari selisih prosentase bonus terhadap agen langsung dibawahnya. Sebagai contoh: Jika seorang agen berpangkat PJX (26%) dan memiliki 3 orang PLX (20%) dan 2 orang PB (10%), dan masing-masing agen di bawahnya memiliki 200 NM, maka:
- Total NM agen-agen dibawahnya adalah: 5 x 200.000 NM = 1.000.000 NM
- Dari 2 Agen PB, bonusnya adalah (26% – 10%) x 400.000 NM = Rp. 64.000
- Dari 3 Agen PLX, bonusnya adalah (26% – 20%) x 600.000 NM = Rp. 36.000
- Total Bonus Kenaikan Pangkat: Rp. 64.000 + Rp. 36.000 = Rp. 100.000
4. Bonus Stabilitas
Adalah bonus yang dibagikan kepada seluruh agen yang minimal memiliki 200.000 NM dalam 3 bulan berturut-turut untuk peringkat PB dan PLX. Besarnya bonus ini adalah 5% X Omset PV International dibagi secara merata kepada agen-agen tersebut.
Diposting oleh
Kang Usep
Desember 09, 2016